Kabupaten Kayong Utara mengucapkan selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 Tahun
Selamat Hari Jadi Kabupaten Kayong Utara yang Ke-17 Tahun dengan Tema; "Bersama Membangun Kayong Utara Lebih Sejahtera."
BerandaBerita PimpinanRomi Wijaya: Bawa Kabar Gembira 1.419 Usulan Penambahan ASN KKU Disetujui

Romi Wijaya: Bawa Kabar Gembira 1.419 Usulan Penambahan ASN KKU Disetujui

Prokopim.kayongutarakab.go.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) menyetujui 1.419 usulan penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.

“Sebanyak 1.419 yang terdiri dari 270 formasi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 1.149 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), disetujui oleh KemenPAN-RB untuk memenuhi kebutuhan ASN di Kayong Utara,” kata Romi Wijaya, Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, setelah menerima persetujuan prinsip di Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengadaan ASN tahun anggaran 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (14/03/2024).

Pj Bupati Romi Wijaya mengatakan dari seluruh usulan yang diajukan melalui BKSPDM KKU, semuanya disetujui. Sekarang tinggal menunggu petunjuk teknis (Juknis) terkait penerimaan CPNS dan P3K.

“Kepada pegawai tidak tetap (PTT) yang ada di Kayong Utara untuk menyiapkan diri dengan mulai berlatih soal-soal untuk mengikuti ujian nanti,” harap Romi Wijaya.

“Saya juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kayong Utara untuk menyiapkan pelatihan bagi PTT yang ada. Terutama bagi mereka belum pandai mengoperasikan komputer, termasuk latihan soal,” imbau Pj Bupati Romi Wijaya.

Sementara itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya mengatakan pemerintah melalui Kementerian PANRB, telah menetapkan sebanyak 1.289.824 kebutuhan ASN nasional tahun anggaran 2024.

“Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk 75 kementerian/lembaga sebanyak 427.850 dan 524 pemerintah daerah sebanyak 862.174,” kata Menteri Azwar Anas.

Menteri Azwar Anas juga memberikan penghargaan atas Komitmen dalam Pemenuhan Kebutuhan ASN dan Penataan Tenaga Non-ASN. Berdasarkan Undang-undang nomor 20 tahun 2023 (UU 20/2023) tentang ASN kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Provinsi Aceh, Kabupaten Bandung, Kabupaten Banyuwangi, dan Kota Bekasi. Selain itu, juga diberikan izin prinsip kepada gubernur, wali kota, dan bupati yang hadir.

Kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan kebijakan terkait pengadaan pegawai ASN tahun anggaran 2024 oleh Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya, serta Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Kemudian dilanjutkan diskusi panel teknis perencanaan kebutuhan pegawai ASN dan kebijakan terkait PANRB.

Hadir dalam kesempatan ini Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono, Kepala LKPP Hendrar Prihadi, Plt Kepala LAN M Taufiq, Kepala ANRI Imam Gunarto, para kepala daerah, serta perwakilan dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Dalam kegiatan ini, Pj Bupati Romi Wijaya didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KKU, Jumadi. [Prokopim]

Medsos Kami
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Baca Juga
Kabar terbaru