Prokopim.kayongutarakab.go.id – Dalam rangka mendukung target penghapusan kemiskinan ekstrem yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, Dini Fitrini Utami, S.Si., M.A.P, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERDA) Kabupaten Kayong Utara, meluncurkan aksi perubahan kinerja organisasi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Yogyakarta, di mana Dini merupakan peserta angkatan ke-6.Aksi perubahan ini bertemakan “Kolaborasi Pemerintah Daerah dengan Baznas melalui Pemanfaatan Data dan Sasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Kabupaten Kayong Utara”.
Latar belakang pemilihan tema ini adalah tingginya angka kemiskinan ekstrem yang mengalami peningkatan dari 1,89% pada tahun 2023 menjadi 2,40% pada tahun 2024.Dini menjelaskan bahwa meskipun berbagai intervensi untuk penghapusan kemiskinan ekstrem telah dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga lainnya, masih terdapat tantangan dalam pelaksanaan yang bersifat parsial dan belum terintegrasi.
Oleh karena itu, penting untuk mengkolaborasikan program-program yang ada agar tidak terjadi tumpang tindih atau salah sasaran dalam penyaluran bantuan.
“Saat ini, kami ingin menawarkan solusi dengan memanfaatkan data P3KE agar sasaran penerima manfaat dapat lebih tepat dan terukur,” ungkap Dini dalam acara yang berlangsung di aula pondopo Bupati Kayong Utara.
Output utama dari aksi perubahan ini adalah nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dan Baznas Kabupaten Kayong Utara yang telah ditandatangani pada hari ini kamis, 31 Oktober 2024. Nota kesepakatan ini memiliki nomor 100.3.7.1/050/NK/BAPPERIDA-PEM/XI/2024 dari Pemerintah Kabupaten dan 451.5/54/BAZNAS-KU/XI/2024 dari Baznas.
Kerjasama ini bertujuan untuk mengoptimalkan zakat, infak, dan sedekah yang telah dihimpun oleh Baznas serta menyalurkannya untuk program intervensi bersama.Lebih lanjut Dini menjelaskan untuk jangka pendek, program ini akan fokus pada optimalisasi penyaluran zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun bersama OPD, dengan dukungan DPRD.
Dana tersebut diharapkan dapat digunakan secara efektif untuk intervensi kemiskinan ekstrem yang lebih tepat sasaran. Sementara itu, dalam jangka menengah, Dini menekankan pentingnya pengoptimalan setiap Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di OPD, mengingat dana yang terkumpul telah terbukti memberikan manfaat yang signifikan dalam intervensi.
Dini berharap bahwa kolaborasi ini akan berlanjut dalam jangka panjang dengan data penerima manfaat yang lebih sinergis, sehingga target penghapusan kemiskinan ekstrem dapat tercapai.
Sesuai dengan arahan Pj. Bupati Kayong Utara, Drs. Alfian, MM, komitmen bersama dalam mencapai 0% angka kemiskinan ekstrem menjadi fokus utama dari kolaborasi ini.
Dengan peluncuran aksi perubahan ini, diharapkan Kabupaten Kayong Utara dapat mengambil langkah signifikan menuju penghapusan kemiskinan ekstrem, memberikan harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan, dan meningkatkan kinerja organisasi dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik.tutup Dini (Prokopim Setda KKU)