Prokopim.kayongutarakab.go.id – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara Alfian memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tokoh pemekaran Kabupaten Kayong Utara, dimana tepatnya 26 Juni 2024 Kabupaten Kayong Utara (KKU) telah berusia 17 tahun.
“Izinkan kami mengajak semua untuk mengingat kembali gigihnya para pelaku sejarah yang terdiri dari tokoh pemekaran, inisiator pemekaran, panitia persiapan pemekaran Kabupaten Kayong Utara yang telah berusaha semaksimal mungkin dan dengan berbagai cerita pada setiap orang didalam tim-tim tersebut, sehingga saat ini kita merasakan hadirnya Kabupaten Kayong Utara yang sudah berusia 17 tahun,” jelas Alfian saat memberikan sambutan pada acara malam ramah tamah Hari Jadi Kabupaten Kayong Utara, Sukadana, Rabu (26/06/2024) malam.
“Ini merupakan perjalanan panjang dan buah dari perjuangan yang telah dilalui dengan berbagai lika-liku pengalaman yang dihadapkan pada kerikil-kerikil tajam yang telah dirasakan namun, dengan ketidak lelahan para perintis maupun para tokoh pemekaran ini, kita bisa merasakan hadirnya kabupaten Kayong Utara yang dilandasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007,” tambah Alfian.
Diketahui, sejarah singkat terbentuknya Kabupaten Kayong Utara berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Kayong Utara di Provinsi Kalimantan Barat.
Di dalam Undang-Undang tersebut berbunyi bahwa dengan memperhatikan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat yang meliputi Kecamatan Sukadana, Kecamatan Simpang Hilir, Kecamatan Teluk Batang, Pulau Maya karimata dan Kecamatan Seponti, dalam rangka untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik, guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, kependudukan, aspek sosial politik, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan, yang diusulkan melalui Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Kayong Utara, maka dengan persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Presiden Republik Indonesia dibentuklah Kabupaten Kayong Utara, hasil pemekaran dari Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, dengan Ibu kota berkedudukan di Sukadana, yang ditetapkan pada tanggal 2 Januari tahun 2007.
Dengan Undang-Undang ini dibentuklah Kabupaten Kayong Utara di wilayah Provinsi Kalimantan Barat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.Atas nama Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri ad-intrim, meresmikan Kabupaten Kayong Utara dan melantik Penjabat Bupati Kayong Utara pada tanggal 26 Juni tahun 2007 di Sukadana.
Dengan diresmikannya Kabupaten Kayong Utara pada tanggal 26 Juni tahun 2007, maka ditetapkanlah tanggal 26 Juni sebagai Hari Ulang Tahun Kabupaten Kayong Utara.