Prokopim.kayongutarakab.go.id – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar High Level Meeting dalam rangka pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) tentang pemanfaatan rekening penampungan dalam tata kelola penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Acara ini juga dilaksakanan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara resmi dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara Alfian dan Kepala Bank Kalbar Cabang Sukadana Agung Saptono Haliardi, bertempat di Pondopo Bupati, Sukadana, Kamis (25/07/2024).
Dalam kesempatan ini, Pj. Bupati Alfian menjelaskan Perjanjian Kerja Sama ini, adalah upaya kita dalam meningkatkan PAD terutama melalui retribusi yang dikelola oleh perangkat-perangkat daerah.
“Kita memikirkan langkah-langkah ke depan terkait dengan upaya kita peningkatan Pendapatan Asli Daerah terutama melalui retribusi yang dikelola oleh perangkat-perangkat daerah terkait, mengingat harapan kita dalam kaitan pengelolaan anggaran daerah kita Pendapatan Asli Daerah menjadi perhatian kita bersama,” ungkap Alfain.
Kondisi fiskal Kayog Utara yang masih jauh, namun upaya pelaksanaan pembangunan di daerah yang menuntut anggaran yang cukup besar. Oleh Karena itu, momen ini menjadi perhatian penting bagi seluruh perangkat dalam upaya meningkatkan PAD melalui retribusi.
“Seluruh perangkat daerah, saya mohon momen-momen seperti ini bisa diutamakan, Karena pada saat Inilah kita bisa mendiskusikan langkah-langkah bersama untuk percepatan pembangunan di daerah kita. Melalui PT Bank Kalbar yang kita harapkan bisa lebih mudah lebih aman dan Insyaallah efektif dalam rangka penampungan retribusi yang yang ada selama ini,” tegas Alfian.
“Untuk kita memiliki komitmen dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah kita secara optimal. Walaupun tentu dalam perjalanan pergerakan upaya dan ikhtiar kita, akan senantiasa kita hadapi pada kendala dan tantangan yang tidak ringan. Namun, semangat kita untuk terus mendorong peningkatan pendapatan daerah untuk mendukung pelaksanaan program-program pembangunan daerah, yang sudah kita rencanakan. Tentu harus selalu ada dalam diri kita terutama bagi para penyelenggara pemerintahan daerah di Kabupaten Kayong Utara ini,” sambung Alfian.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kayong Utara Tengku Rosihan menyampaikan elektronikasi transaksi pemerintah daerah menjadi langkah penting dalam mewujudkan transparansi akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
“Kerja sama yang kita laksanakan hari ini, dengan PT Bank Kalbar adalah salah satu upaya nyata kita dalam mengimplementasikan sistem yang lebih baik, untuk pengelolaan penerimaan PAD melalui pemanfaatan rekening penampungan kita. Berharap dapat memaksimalkan potensi penerimaan daerah yang mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Rosihan.