Kayong Utara – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dengan Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) memiliki peran yang berbeda dalam penyampaian informasi pemerintahan kepada publik. Meskipun sering dianggap serupa, kedua instansi ini memiliki tujuan, gaya penulisan, serta ruang lingkup informasi yang berbeda. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Kayong Utara, Ismail Usman Jerry, SH, hal ini disampaikan melalui rilis berita.
“Perbedaan utama terletak pada fokus dan tujuan pemberitaan masing-masing instansi,” ujar Ismail. Diskominfo memiliki peran yang lebih luas dalam menyebarkan informasi terkait kebijakan, program, dan layanan publik pemerintah daerah kepada masyarakat umum.
“Diskominfo bertugas untuk menyosialisasikan program-program pemerintah, seperti layanan kesehatan, pendidikan, pembangunan, dan informasi teknologi kepada masyarakat luas,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa Diskominfo juga bertanggung jawab atas pengelolaan media sosial serta website resmi pemerintah daerah.
Sementara itu, Prokopim lebih berfokus pada pemberitaan terkait kegiatan pimpinan daerah, seperti Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah. “Kami di Prokopim mendokumentasikan dan menyebarluaskan kegiatan pimpinan, baik itu kunjungan kerja, rapat, maupun acara resmi yang dihadiri pimpinan,” kata Ismail. Tugas utama Prokopim adalah memastikan publikasi kegiatan pimpinan berjalan dengan baik serta mendukung pelaksanaan keprotokolan dalam setiap acara resmi.
Dasar hukum bagi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kayong Utara Nomor 54 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kayong Utara. Sementara itu, Diskominfo berlandaskan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kayong Utara Nomor 66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kayong Utara.
Ismail Uj, SH, juga menyoroti perbedaan gaya penulisan antara kedua instansi tersebut. “Gaya penulisan Diskominfo lebih formal dan informatif, dengan cakupan yang lebih luas, seperti teknologi informasi dan layanan publik. Sedangkan di Prokopim, gaya penulisannya lebih protokoler dan fokus pada kegiatan pimpinan daerah,” ungkapnya.
Ruang lingkup informasi yang disampaikan oleh Diskominfo mencakup berbagai aspek pemerintahan daerah, seperti pengumuman program, sosialisasi kebijakan, serta kampanye layanan publik yang bersifat edukatif. Sebaliknya, ruang lingkup Prokopim lebih terbatas pada aktivitas pimpinan, seperti pertemuan, kunjungan kerja, pidato, dan acara-acara resmi yang melibatkan pimpinan daerah.
Dalam hal audiens atau pembaca, Uje (Nama Panggilannya) menjelaskan bahwa Diskominfo lebih menyasar masyarakat umum, termasuk warga yang membutuhkan informasi mengenai pelayanan publik dan kebijakan daerah. “Diskominfo berkomunikasi langsung dengan masyarakat, memastikan mereka mendapatkan akses informasi yang mereka butuhkan terkait layanan pemerintah,” ujarnya.
Namun, Prokopim lebih ditujukan kepada pihak-pihak yang tertarik dengan kegiatan pimpinan daerah. “Sasaran pembaca kami adalah kalangan pemerintahan, instansi terkait, serta masyarakat yang ingin mengetahui aktivitas Bupati, Wakil Bupati, atau Sekretaris Daerah dalam menjalankan tugas mereka,” tambah Ismail.
Kolaborasi yang Saling Melengkapi
Kendati memiliki perbedaan mendasar, Diskominfo dan Prokopim sering kali bekerja sama dalam menyebarluaskan informasi terkait kebijakan pemerintah daerah. “Kami saling melengkapi. Diskominfo berperan dalam memberikan informasi umum yang lebih luas kepada masyarakat, sementara Prokopim memastikan bahwa kegiatan pimpinan daerah juga dapat diakses oleh publik,” jelas Uje.
Dengan peran masing-masing, Diskominfo dan Prokopim turut mendukung transparansi informasi dan akuntabilitas pemerintah daerah, yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan di Kabupaten Kayong Utara.
“Kedua instansi ini memiliki tujuan yang sama, yakni menyampaikan informasi yang akurat dan bermanfaat kepada masyarakat, namun dengan fokus dan cara yang berbeda,” tutup Uje.