Kabupaten Kayong Utara mengucapkan selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 Tahun
Selamat Hari Jadi Kabupaten Kayong Utara yang Ke-17 Tahun dengan Tema; "Bersama Membangun Kayong Utara Lebih Sejahtera."
BerandaProfileVISI DAN MISI KABUPATEN KAYONG UTARA 2019-2023

VISI DAN MISI KABUPATEN KAYONG UTARA 2019-2023

A.Visi

Pengertian visi diartikan sebagai gambaran spesifik tentang apa yang ingin dicapai dan misi adalah bagaimana visi itu diwujudkan, kemudian berdasarkan visi dan misi tersebut kemudian dirumuskan tujuan serta sasaran-sasaran yang akan dicapai beserta indikator-indikatornya.

Visi Kabupaten Kayong Utara Tahun 2019-2023 adalah :

”Beriman, Berbudaya, Berdaya Saing, Seimbang, Sejahtera dan Aman”

Secara filosofis visi tersebut adalah cita-cita untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Kayong Utara yang :

  1. Beriman yaitu bermakna bahwa Pembangunan Kayong utara dilaksanakan berlandaskan nilai-nilai religius dan kearifan lokal untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas yaitu beriman, berakhlak mulia, santun, berbudaya, terpercaya dan sehat jasmani dan rohani.
  2. Berbudaya yaitu bermakna bahwa Pembangunan Kayong Utara dilaksanakan dengan menjunjung tinggi budaya nasional dan kearifan lokal melalui pemberdayaan pada kelompok masyarakat yang perlu diberdayakan.
  3. Berdaya Saing yaitu bermakna bahwa pembangunan Kayong Utara dilaksanakan dengan meningkatkan daya saing daerah agar terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang tinggi, merata serta seimbang.
  4. Seimbang yaitu bermakna bahwa pembangunan Kayong Utara dilaksanakan dengan mengutamakan keseimbangan dan keserasian tata ruang dan wilayah yang berwawasan lingkungan.
  5. Sejahtera yaitu bermakna bahwa pembangunan Kayong Utara dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang dilaksanakan dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas pembangunan transportasi dan infrastruktur yang merata.
  6. Aman yaitu bermakna bahwa pembangunan Kayong Utara dilaksanakan dalam upaya menjaga kondusifitas keamanan wilayah dengan menerapkanprinsip-prinsip good dan clean governance serta ketaatan hukum dan perundang undangan.

2.Misi

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menjelaskan bahwa misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Oleh karena itu, sebuah visi belum dapat dikatakan sempurna tanpa adanya serangkaian misi yang berfungsi untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Dengan memperhatikan seluruh aspek pembangunan yang dibutuhkan oleh Kabupaten Kayong Utara dan dengan memperhatikan langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mencapai Visi pembangunan Kabupaten Kayong Utara Tahun 2019-2023, maka dirumuskan misi sebagai berikut :

  1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang beriman, berakhlak mulia, santun, berbudaya, terpercaya dan sehat jasmani dan rohani, serta meningkatkan pemberdayaan perempuan dan generasi muda yang berdaya saing dan inovatif;
  2. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, merata serta seimbang dan berdaya saing melalui upaya peningkatan keamanan dan ketertiban untuk mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif dan kelancaran semua aktifitas pemerintah masyarakat dan swasta dalam upaya peningkatan PAD;
  3. Meningkatkan sarana dan prasarana dasar moda transportasi darat dan air untuk menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat;
  4. Meningkatkan penerapan prinsip-prinsip good dan clean governance serta ketaatan hukum dan perundang-undangan;
  5. Mewujudkan tata ruang dan wilayah yang seimbang serasi dan berwawasan lingkungan.

Medsos Kami
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Baca Juga
Kabar terbaru